Diskriminasi adalah tindakan yang
memperlakukan satu orang atau satu kelompok secara kurang adil atau
kurang baik daripada orang atau kelompok yang lain.
Diskriminasi dapat bersifat langsung atau tidak langsung dan didasarkan pada faktor - faktor yang sama seperti premanisme dan pelecehan.
Diskriminasi adalah tindakan yang memperlakukan satu orang atau satu
kelompok secara kurang adil atau kurang baik daripada orang atau
kelompok yang lain.
Diskriminasi dapat bersifat langsung atau tidak
langsung dan didasarkan pada faktor-faktor yang sama seperti premanisme
dan pelecehan.
Diskriminasi dapat dilakukan oleh individu, kelompok, atau kebijakan dan praktik organisasi.
Komisi Hak Asasi Manusia Australia (Australian Human Rights Commission)
mengatur hukum Persemakmuran dalam bidang hak asasi manusia,
anti-diskriminasi, dan keadilan sosial.
Di bawah hukum anti-diskriminasi
federal dan negara bagian / teritori, tidak ada orang yang boleh
diperlakukan secara kurang baik daripada orang lain karena umur, ras,
negara asal, jenis kelamin, status pernikahan, kehamilan, kepercayaan
politik atau agama, cacat tubuh atau preferensi seksual.
Hal ini berlaku
untuk sebagian besar area, termasuk di pekerjaan, pendidikan,
akomodasi, pembelian barang, dan akses ke berbagai layanan, seperti
dokter, bank, dan hotel. Pria dan wanita setara di bawah hukum dan untuk
semua tujuan yang lain.
0 comments:
Posting Komentar