Harga Rokok Diminta Naik

Siapa yang menyangka bahwa pajak terbesar yang ada di Indonesia juga terletak pada rokok.

Rokok adalah satu diantara sekian jenis kebutuhan masyarakat khususnya laki laki yang bisa dianggap atau dimasukkan kedalam kategori kebutuhan pokok , apalagi kemudian disandingkan dengan secangkir kopi dan cemilan maupun gorengan. 

Sudah hampir satu tahun belakangan santer dikabarkan rokok akan dan hampir mencapai keputusan final mengalami kenaikan yang cukup signifikan setelah sebelumnya sempat naik secara terus menerus dan continue, dengan tahapan tahapan yang boleh dibilang cukup mencengangkan dikalangan para pebisnis. 

Wacana kenaikan harga rokok di Indonesia semakin santer terdengar ditahun 2016 ini. Kabarnya, harga rokok terbaru akan naik cukup tinggi hingga mencapai kisaran harga 50 ribu.

Santer dikabarkan rencana Pemerintah akan menaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 hampir mendekati kata final , Hal itu disebabkan harga rokok Rp 20.000 masih terlalu murah dan cukup terjangkau dikalangan para penikmat rokok.  

Daftar terbaru harga rokok yang jadi pesan berantai di grup messenger, facebook dan media sosial yang lain, dan menghiasi setiap halaman mesin pencari sejenis google, bing, yahoo , dsb.

Berbeda halnya dengan kicauan mereka yang menginginkan agar harga rokok naik , dimana PT. HM sampoerna menilai bahwa kenaikan harga rokok yang drastis dan mencapai angka itu , dinilai kurang bijaksana. aspek yang perlu diperhatikan sebelum menaikkan cukai rokok adalah semua mata rantai industri tembakau yang meliputi petani, pekerja, pabrik, pedagang, hingga konsumen juga perlu untuk diperhatikan. karena hal ini nantinya dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan terhadap petani dan pekerja dibidang yang lain. 

Kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. "(Kenaikan cukai rokok) sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini"

Kemendag masih akan melihat lebih jauh rencana kenaikan tarif cukai rokok. Setelah besarannya diketahui, barulah dampaknya bisa diperkirakan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum bisa memastikan seberapa besar dampak kenaikan cukai rokok terhadap kenaikan harga rokok.


Blog, Updated at: 13.44

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts